JABAR EKSPRES – Masjid Al Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok diketahui telah disegel oleh Pemerintah Kota Depok. Namun, anggota JAI Kota Depok tetap melaksanakan sholat Idul Adha 1444 H meskipun masjid disegel.
Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Depok, Abdul Hafidz Bahansubu mengklaim tidak ada yang berbeda dalam perayaan Idul Adha di Masjid AL Hidayah JAI Kota Depok dengan masjid-masjid lain pada umumnya.
“Rangkaiannya sama seperti umat Islam pada umumnya, sholat kemudian khutbah, kemudian silaturahmi antara sesama anggota, dan dilanjut dengan pemotongan hewan kurban,” kata Abdul Hafidz.
Namun, menurutnya selama disegel oleh pemerintah Kota Depok, Masjid Al Hidayah sudah bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat lagi sejak dua tahun terakhir.
“Dua tahun ini kami masih bisa sholat. Tapi menurut saya, tidak terlalu nyaman karena segelnya masih ada. Tapi, ini sesuai dengan fungsinya, masjid itukan untuk ibadah sholat,” kata Abdul Hafidz.
Tapi, menurutnya masjid bukan hanya untuk ibadah dan sholat saja, tetapi embrio peradaban itu sebenarnya berada di masjid. Untuk membangun kebersamaan, harmoni, dan toleransi semuanya di masjid.
“Jadi Alhamdulillah di Masjid Al Hidayah JAI Depok kami sudah dua kali sholat Ied, termasuk di dalamnya ada ibu-ibu, dan anak-anak, bisa menikmati, dimana sebelumnya selama 12 tahun kita sholat di halaman, di lapangan badminton,” kata Abdul Hafidz.
Dia mengatakan, seharusnya sebagai warga Kota Depok haknya sama dalam beribadah. Sebagai warga NKRI seharusnya punya hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga pihaknya meminta agar tidak ada diskriminasi atau persekusi bagi warga Kota Depok.
“Yang kami inginkan sama tidak adalagi persekusi dan deskriminasi, tidak hanya untuk JAI, tapi semua yang menyatakan diri sebagai masyarakat kota Depok, tidak ada tindakan intoleran, dan semoga tidak ada lagi di Kota Depok,” kata Abdul Hafidz. (Mg10)